PKS: Kalau Cinta Keluarga, Mudiknya Nanti Setelah Kondisi Aman
Senin, 27 April 2020 - 10:35 WIB
PKS meminta, perantau asal Cirebon dan Indramayu yang tersebar di zona merah Covid-19 seperti Jabodetabek dan kota besar lainnya untuk tidak mudik Lebaran. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Netty Prasetiyani meminta perantau asal Cirebon dan Indramayu yang tersebar di zona merah Covid-19 seperti Jabodetabek dan kota besar lainnya untuk tidak mudik Lebaran. Netty meminta masyarakat mematuhi larangan mudik dari pemerintah.
"Kalau cinta pada keluarga di rumah, pulangnya nanti setelah kondisi aman," ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
(Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kinerja Korlantas Polri Mencegah Masyarakat Mudik)
Netty yang juga sebagai Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI ini mengungkapkan, perantau asal Cirebon Indramayu bekerja di sektor formal maupun informal seperti UMKM, jasa, kuliner sampai industri. "Kemudahan akses transportasi melalui tol Cipali membuat mobilitas penduduk tinggi," kata Netty.
Sekadar diketahui, Pemerintah Cirebon melaporkan sampai saat ini sudah lebih dari 35.000 pemudik tiba di Cirebon. "Bayangkan, jika jumlah sebanyak itu dianggap sebagai ODP, menjadi carrier atau naik status
menjadi PDP? Ini berbahaya dan patut menjadi perhatian bersama," kata anggota Komisi IX DPR ini.
"Kalau cinta pada keluarga di rumah, pulangnya nanti setelah kondisi aman," ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).
(Baca juga: Kompolnas Apresiasi Kinerja Korlantas Polri Mencegah Masyarakat Mudik)
Netty yang juga sebagai Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI ini mengungkapkan, perantau asal Cirebon Indramayu bekerja di sektor formal maupun informal seperti UMKM, jasa, kuliner sampai industri. "Kemudahan akses transportasi melalui tol Cipali membuat mobilitas penduduk tinggi," kata Netty.
Sekadar diketahui, Pemerintah Cirebon melaporkan sampai saat ini sudah lebih dari 35.000 pemudik tiba di Cirebon. "Bayangkan, jika jumlah sebanyak itu dianggap sebagai ODP, menjadi carrier atau naik status
menjadi PDP? Ini berbahaya dan patut menjadi perhatian bersama," kata anggota Komisi IX DPR ini.
Lihat Juga :