Partai Masyumi Resmi Daftar ke KPU, Berambisi Kembalikan Kejayaan Tahun 1955
Minggu, 14 Agustus 2022 - 23:14 WIB
Partai Masyumi resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/8/2022). Partai Masyumi berambisi mengulang kejayaan tahun 1955. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia ( Masyumi ) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/8/2022). Partai Masyumi siap mengikuti ajang Pemilu 2024 dan berambisi mengulang kejayaan tahun 1955.
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani mengatakan, meski sempat vakum selama puluhan tahun, Partai Masyumi ingin kembali berdiri serta mengembalikan kejayaan yang sempat diemban pada tahun 1955 silam.
Baca juga: Diiringi Alat Musik Talempong, Partai Masyumi Daftar ke KPU
"Kita tidak muluk-muluk. Kami ingin mengembalikan kejayaan Masyumi di tahun 55," ujar Ahmad Yani di Kantor KPU Pusat.
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani mengatakan, meski sempat vakum selama puluhan tahun, Partai Masyumi ingin kembali berdiri serta mengembalikan kejayaan yang sempat diemban pada tahun 1955 silam.
Baca juga: Diiringi Alat Musik Talempong, Partai Masyumi Daftar ke KPU
"Kita tidak muluk-muluk. Kami ingin mengembalikan kejayaan Masyumi di tahun 55," ujar Ahmad Yani di Kantor KPU Pusat.
Lihat Juga :