Partai Masyumi Resmi Daftar ke KPU, Berambisi Kembalikan Kejayaan Tahun 1955

Minggu, 14 Agustus 2022 - 23:14 WIB
Partai Masyumi resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/8/2022). Partai Masyumi berambisi mengulang kejayaan tahun 1955. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia ( Masyumi ) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/8/2022). Partai Masyumi siap mengikuti ajang Pemilu 2024 dan berambisi mengulang kejayaan tahun 1955.

Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani mengatakan, meski sempat vakum selama puluhan tahun, Partai Masyumi ingin kembali berdiri serta mengembalikan kejayaan yang sempat diemban pada tahun 1955 silam.



"Kita tidak muluk-muluk. Kami ingin mengembalikan kejayaan Masyumi di tahun 55," ujar Ahmad Yani di Kantor KPU Pusat.

Ahmad Yani optimistis harapan tersebut dapat terwujud. Sebab Masyumi saat ini sudah memiliki basis di beberapa daerah tertentu. Sehingga, Ahmad Yani optimistis target parliamentary threshold akan terlampaui.



"Kami punya basis daerah di Sumatera Barat, Aceh, Palembang, Sumsel, Riau, Sumut, sebagian DKI, Banten, Jabar, Kalbar, NTB, Sulsel, Sulteng, Sulbar. Saya kira itu sudah menggambarkan," paparnya.

"Kalau mau lihat landscape pemilih Indonesia itu tidak pernah berubah dari tahun 1955 sampai Pilpres kemarin," sambungnya.

Ahmad Yani menambahkan, kejayaan tersebut tak hanya didapat hanya karena sejarah saja. Namun, Ia mengklaim adanya networking dari berbagai pesantren, masjid, hingga jaringan kampus.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More