Pendampingan Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Pengacara: Ada Skenario Apa Lagi?

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 14:26 WIB
Baca juga: Jejak Satgassus, Timsus Tangani Kasus Kakap, Dipimpin Ferdy Sambo, Dihentikan Listyo Sigit

Padahal kata Burhanuddin, pihaknya sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan Undang-Undang Advokat. Ia pun memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar selama proses pendampingan Bharada E.

"Ini saya pikir, aduh. Skenario apa lagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara jadi terang-benderang," tandas Burhanuddin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan, Buhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut oleh Bharada E sebagai kuasa hukum dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!