Putri Candrawathi Mengaku Belum Siap, Pemeriksaan oleh Komnas HAM Batal

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 11:41 WIB
Komnas HAM batal memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pembatalan pemeriksaan karena Putri menyatakan belum siap. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Komnas HAM batal memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi . Pembatalan pemeriksaan karena Putri menyatakan belum siap.

"Tidak jadi diperiksa karena masih belum sisp," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Komnas HAM akan memberikan asesmen dan membantu psikologi Putri Candrawathi agar dapat kembali pulih serta dapat menjalankan agenda pemeriksaan. "Kami akan minta tim terpadu untuk mengasesmen dan membantu recovery," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyiapkan seccond opinion psikolog medis lainnya untuk dapat menghadirkan Putri Candrawathi dalam proses pemeriksaan di Kantor Komnas HAM. Taufan mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi langkah paling amat buruk apabila yang bersangkutan tidak dapat dapat hadir untuk diperiksa.



"Ya kita siapkan kalau seandainya masih berlarut-larut kita akan minta seccond opinion. Ini kita sudah siapkan tim pembanding," katanya di Kantor Komnas HAM, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Melukai Harkat dan Martabat Istri Jadi Dalih Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Pihaknya bahkan terus berkoordinasi dengan kuasa hukum dan psikolog yang mendampingi Putri Candrawathi dalam beberapa waktu terakhir. Ia berharap agar yang bersangkutan dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan Komnas HAM.

"Tapi kalau kemudian masih ada hambatan, bukan dalam arti apa ya, misalnya pertimbangan psikolog mereka, misalnya dikatakan PC belum bisa beri keterangan, ya kita akan minta tim yang sudah kita siapkan ini untuk menjadi memberi second opinion," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More