Terjaring OTT, Bupati Pemalang Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 06:54 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang pada Kamis 11 Agustus 2022, sejak sore hingga malam hari. Tim dikabarkan mengamankan puluhan orang dalam operasi senyap tersebut.
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW). Mukti Agung dikabarkan diamankan di Jakarta. Ia diduga terlibat dalam praktik suap menyuap.
"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022).
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah Bupati di Jawa Tengah," imbuhnya.
Hingga saat ini, Bupati Pemalang dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan OTT Bupati Pemalang tersebut melalui konferensi pers hari ini.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW). Mukti Agung dikabarkan diamankan di Jakarta. Ia diduga terlibat dalam praktik suap menyuap.
"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022).
"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah Bupati di Jawa Tengah," imbuhnya.
Hingga saat ini, Bupati Pemalang dikabarkan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. "Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menyampaikan perkembangan OTT Bupati Pemalang tersebut melalui konferensi pers hari ini.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(kri)
tulis komentar anda