3 dari 176 Lembaga Amal yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 03:03 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan tiga dari 176 lembaga amal yang diduga menyelewengkan dana masyarakat terdaftar di Kementerian Sosial. Foto/MPI/Widya Michella Nur Syahida
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan tiga dari 176 lembaga amal yang diduga menyelewengkan dana masyarakat terdaftar di Kementerian Sosial ( Kemensos ). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 176 lembaga amal tersebut ke Tri Rismaharini atau Risma.

"PPATK memberikan data ke saya ada 176, di data kami hanya 3,"ujar Mensos Risma dalam rapat koordinasi Kemensos bersama PPATK dan aparat penegak hukum di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Kamis (11/8/2022).



Berdasarkan data yang diterima dari PPATK, kata Risma, ada sejumlah lembaga amal tersebut yang diduga tidak menggunakan dana untuk kepentingan sosial. Risma mengaku tengah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan pengumpulan uang dan barang (PUB) dan bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Bansos Beras Presiden Dipendam, Mensos Risma: Bukan di Zaman Saya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!