Bansos Beras Presiden Dipendam, Mensos Risma: Bukan di Zaman Saya
Senin, 01 Agustus 2022 - 13:32 WIB
loading...
Mensos Tri Rismaharini menegaskan timbunan bantuan sosial (bansos) beras Presiden Joko Widodo di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, bukan di zaman kepemimpinannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons temuan timbunan bantuan sosial ( bansos) beras Presiden Joko Widodo di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (31/7/2022). Risma menegaskan penimbunan bansos beras terjadi bukan di zamannya.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, bapak presiden sudah menyampaikan Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang. Itu pesan Bapak Presiden ke saya," kata Risma usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (1/8/2022).
Ia menegaskan, di zaman kepemimpinannya, Kemensos menyalurkan bansos reguler dalam bentuk uang tunai, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang," katanya.
Baca juga: Kenapa Bansos Presiden Ditimbun di Dalam Tanah Depok? Begini Ceritanya
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan dalam peraturan presiden memang diperbolehkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. "Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan, itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, bapak presiden sudah menyampaikan Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang. Itu pesan Bapak Presiden ke saya," kata Risma usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (1/8/2022).
Ia menegaskan, di zaman kepemimpinannya, Kemensos menyalurkan bansos reguler dalam bentuk uang tunai, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang," katanya.
Baca juga: Kenapa Bansos Presiden Ditimbun di Dalam Tanah Depok? Begini Ceritanya
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan dalam peraturan presiden memang diperbolehkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. "Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan, itu boleh dalam bentuk uang dan barang," katanya.
Lihat Juga :