Jejak Satgassus: Timsus Tangani Kasus Kakap, Dipimpin Ferdy Sambo, Dihentikan Listyo Sigit

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 05:14 WIB
Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dihentikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dihentikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Penghentian Satgassus ini merupakan rentetan dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Kapolri sudah menghentikan Satgassus polri, tentunya kami mohon bersabar semuanya bekerja, semua tim tengah bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).



Dari penelusuran SINDOnews, Ferdy Sambo diperintahkan untuk menjabat Satgassus lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor 1246/V/HUK.6.6./2020, tanggal 20 Mei 2022.

Baca juga: Mengenal Satgassus Merah Putih, Tim yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo

Saat itu Ferdy Sambo masih berpangkat Brigjen Pol menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri. Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgassus dengan Wakil Satgassus 2 orang.

Satgassus ini awalnya dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2017. Tujuannya untuk menangani dan membongkar kasus besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!