Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:37 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) dijadwalkan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo , hari ini. Beberapa poin penting akan didalami, termasuk adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, pihaknya akan mengonfirmasi terkait temuan di Dokkes Polri, Jambi, cyber, maupun hasil uji balistik.



"Pasti semua kami tanya karena beberapa poin penting itu jadi catatan kami untuk jadi bekal dalam mendalami peristiwa ini, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak dan semakin terang benderang," kata Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM pada hari ini telah disampaikan pada Rabu (10/8/2022) kemarin. Pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti penyidikan dan penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!