Bamsoet Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Kasus Penembakan Brigadir J
Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:39 WIB
Baca juga: Kuda-kuda Kuat Ferdy Sambo Ternyata Jebol oleh Jempol Bharada E
Sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. Hingga kini sudah ada empat tersangka dalam kasus ini yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada RE, Bripka RR, dan asisten rumah tangga sekaligus sopir KW.
Bamsoet menambahkan, penetapan tersangka Irjen Pol FS dalam kasus ini sudah sangat tepat. "Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya
Sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. Hingga kini sudah ada empat tersangka dalam kasus ini yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada RE, Bripka RR, dan asisten rumah tangga sekaligus sopir KW.
Bamsoet menambahkan, penetapan tersangka Irjen Pol FS dalam kasus ini sudah sangat tepat. "Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya
(cip)
Lihat Juga :