Bareskrim Periksa Barang Bukti Hasil Penggeledahan Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:44 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, koper yang dibawa Brimob itu berisi barang bukti hasil penggeledahan di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Brimob Polri membawa sejumlah barang bukti yang disita dari proses penggeledahan rumah Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. Mereka terpantau membawa tas yang disinyalir berisi sejumlah barang bukti yang disita dalam operasi penggeledahan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, koper yang dibawa Brimob itu berisi barang bukti. Saat ini, seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih diperiksa penyidik Bareskrim. "Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Surat Sakti Bharada E Berujung Penetapan Tersangka Ferdy Sambo
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharad E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, koper yang dibawa Brimob itu berisi barang bukti. Saat ini, seluruh barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih diperiksa penyidik Bareskrim. "Ya sudah saya tanyakan bahwa seluruh barang bukti yang disita sedang diperiksa dan dianalisis sama penyidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Surat Sakti Bharada E Berujung Penetapan Tersangka Ferdy Sambo
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharad E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.
Lihat Juga :