KPK Periksa Mantan Sekda Sidoarjo Terkait Kasus Gratifikasi
Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Djoko Sartono, hari ini. Djoko bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
"Hari ini (10/8) pemeriksaan saksi kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (10/8/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang intensif melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
"Hari ini (10/8) pemeriksaan saksi kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (10/8/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang intensif melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(cip)
tulis komentar anda