Sampaikan Kasus Brigadir J Tak Sesuai Fakta, Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kombes Budhi Herdi Disorot

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:34 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi sorotan pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi sorotan pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J . Tak hanya masyarakat umum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut memberikan komentarnya.

Masyarakat ramai menyorot pernyataan dua polisi aktif tersebut. Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa. Mereka diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.

"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal, itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Brigjen Ramadhan dan Kombes Budhi kompak menyampaikan bahwa peristiwa awal itu merupakan baku tembak. Belakangan terungkap, tidak ada saling tembak, faktanya penembakan. Tersangka Irjen Ferdy Sambo telah menskenariokan peristiwa itu seakan-akan baku tembak sesama anggota kepolisian.

Bahkan, ketika itu, Ramadhan menyatakan dengan yakin, kasus itu berawal lantaran adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.



Dalam beberapa konferensi pers, Ramadhan dan Budhi juga menyampaikan informasi yang seakan-akan menyakinkan masyarakat. Brigjen Ramadhan bahwa menjelaskan dengan detail bagaimana proses baku tembak itu.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa Brigjen Ahmad Ramadhan hanya menyampaikan fakta yang bersumber dari penyidik yang saat itu mengaku datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Tidak, kalau Karo (Brigjen Ahmad) kan sampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP yaitu Karo Provos dan Kapolres," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Dengan begitu, Dedi menegaskan bahwa sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan. Sebaliknya, dia hanya menyampaikan informasi dari sumber yang menyatakan informasi tersebut hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujar Dedi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More