Kuasa Hukum Ungkap Hasil Pemeriksaan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Rabu, 10 Agustus 2022 - 04:21 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menjelaskan agenda pemeriksaan yang dilakukan di kediaman kliennya, di kawasan Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.
"Mengenai pemeriksaan di dalam (rumah) pada hari ini tim penyidik melakukan proses penggeledahan di rumah pribadi Bapak Ferdy Sambo," ujarnya kepada awak media di depan kediaman Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dijelaskan Arman, pada saat pemeriksaan berlangsung, istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati beserta anaknya berada di rumah.
"Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal bekerja mendampingi anggota keluarga yang ada di dalam," paparnya.
Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Didampingi 6 Jenderal
Arman menegaskan, dari pemeriksaan ini, kondisi Putri Candrawati saat ini tidak diamankan dan masih tetap berada di kediamannya.
Di sisi lain, selain dari pemeriksaan yang dilakukan di kediaman Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui konfrensi pers mengumumkan suami Putri Candrawati itu sebagai tersangka
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," papar Kapolri, Selasa malam.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
"Mengenai pemeriksaan di dalam (rumah) pada hari ini tim penyidik melakukan proses penggeledahan di rumah pribadi Bapak Ferdy Sambo," ujarnya kepada awak media di depan kediaman Ferdy Sambo, Selasa (8/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dijelaskan Arman, pada saat pemeriksaan berlangsung, istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati beserta anaknya berada di rumah.
"Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal bekerja mendampingi anggota keluarga yang ada di dalam," paparnya.
Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Didampingi 6 Jenderal
Arman menegaskan, dari pemeriksaan ini, kondisi Putri Candrawati saat ini tidak diamankan dan masih tetap berada di kediamannya.
Di sisi lain, selain dari pemeriksaan yang dilakukan di kediaman Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui konfrensi pers mengumumkan suami Putri Candrawati itu sebagai tersangka
"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," papar Kapolri, Selasa malam.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
(maf)
tulis komentar anda