11 Personel Polri Dilakukan Penempatan Khusus, 1 Berpangkat Irjen dan 2 Brigjen

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 31 personel Polri diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri buntut tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 31 personel Polri diperiksa Tim Khusus (Timsus) Polri buntut tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo . Bertambah 6 orang dari sebelumnya 25 personel.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah jadi 31 personel," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tak sampai di situ, Sigit melanjutkan sebanyak 11 personel Polri dilakukan penempatan khusus dari yang sebelumnya empat orang. "Saat ini bertambah 11 personel Polri. 1 bintang 2, 2 bintang 1, 3 AKBP, 2 Kompol, dan 1 AKP. Kemungkin masih bisa bertambah," jelasnya.



Sebelumnya, sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa sebagai buntut atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, 3 di antaranya adalah perwira tinggi (pati) Polri setingkat Brigjen.

"Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Dedi menambahkan saat ini Tim Khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memproses kasus sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini kan masih berproses semuanya, nanti apabila sudah tim selesai akan saya sampaikan kembali. Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya," ucap Dedi.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More