Kapolri: Penembakan Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:52 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan tidak ditemukan baku tembak di rumah mantan Kadiv Propan Irjen Pol Ferdy Sambi. Foto: MPI/puteranegara batubara
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menegaskan tidak ditemukan baku tembak di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Perkembangan terbaru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhahap saudara (Brigadir) J hingga meninggal dunua," ujar Kapolri saat jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.

"Penembakan dilakukan saudara ER atas perintah saudara FS," lanjut Kapolri

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengungkapkan tim khusus menemukan adanya upaya rekayasa olah TKP Brigadir J.

"Dimana saat pendalaman olah TKP ditemukan ada hal-hal yang hambatan proses sidik," kata Sigit.



Menurut Sigit, ditemukan adanya upaya merusak dan merekayasa olah TKP kasus Brigadir J.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More