Mengenal Fungsi dan Tugas dari Pati Yanma Polri

Senin, 08 Agustus 2022 - 19:21 WIB
Dikutip dari situs Sumut Polri, tugas dari Yanma adalah menyelenggarakan pelayanan markas. Diantaranya seperti pelayanan angkutan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan lain yang berkaitan dalam lingkup Polda.

Adapun fungsi dari Yanma Polri terdiri dari delapan bagian sebagai berikut:

1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan Polda.

2. Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.

3. Pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polda.

4. Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!