Dimutasi Panglima TNI, 26 Kolonel dari Tiga Matra Pecah Bintang

Senin, 08 Agustus 2022 - 06:50 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 26 perwira menengah (pamen) berpangkat kolonel dari tiga matra. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan perombakan besar-besaran. Dalam kebijakan mutasi terbaru, sebanyak 26 perwira menengah (pamen) berpangkat kolonel dari tiga matra yakni AD, AL, dan AU mendapat jabatan baru yang merupakan promosi bintang satu atau Brigjen TNI.

Pengangkatan para perwira menengah ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia No Kep/700/VII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.



Baca juga: Daftar Lengkap 113 Perwira TNI yang Dimutasi Jenderal Andika Perkasa

Dalam Keputusan Panglima tertanggal 29 Juli 2022 tersebut, secara keseluruhan terdapat 113 perwira yang masuk dalam daftar mutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 perwira pecah bintang. Di antaranya, Kolonel Arh Hamim Tohari. Sesdispenad ini diangkat menjadi Kadispenad.

Baca juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Ganti 3 Pangdam, Ini Daftarnya

Sedangkan di matra laut, Jenderal Andika Perkasa mengangkat Kolonel Laut (T) Fernando Situmeang menjadi Aslog Pangkoarmada RI. Sementara di matra udara Kolonel Pnb. Joko Sugeng Sriyanto dipromosikan menjadi Wagub Akademi Angkatan Udara (AAU).

Berikut ini 26 Kolonel yang mendapat promosi Brigjen TNI:

1. Kolonel Inf. Haryadi Pamen Denmabesad dipromosikan menjadi Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam

2. Kolonel Kes I Dewa Ketut Kertawidana, Ses Prodi Manajemen Bencana Fakultas Keamanan Nasional Unhan dipromosikan menjadi Karo Akademik dan Kemahasiswaan Unhan

3. Kolonel Syaiful Mashuri, Kabag Tata Usaha dan Protokol pada Biro Umum Kemenko Polhukam dipromosikan menjadi Pa Sahli Tk II Kam Teror Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI

4. Kolonel Pnb Joko Sugeng Sriyanto, Dirjian Air Power Seskoau dipromosikan menjadi Wagub AAU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!