Rintik Hujan dan Air Mata Iringi Putri Candrawathi Jenguk Ferdy Sambo

Minggu, 07 Agustus 2022 - 20:39 WIB
Dia mengaku kehadirannya untuk memberikan support kepada suaminya agar kuat menjalani pemeriksaan di Mako Brimob selam 30 hari atas kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Penempatan selama 30 hari di Mako Brimob merupakan perintah Inspektorat Khusus (Itsus) Polri agar lebih mudah menjalani pemeriksaan.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri.

Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tutur Putri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!