Heboh soal Ferdy Sambo, Polri Paparkan Beda Tupoksi Timsus dan Irsus di Kasus Brigadir J
Minggu, 07 Agustus 2022 - 01:22 WIB
Kembali ke penjelasan Timsus dan Irsus. Jika Irsus mendalami pelanggaran kode etik, Timsus dalam perkara ini melakukan penyidikan pelanggaran pidana dengan mengedepankan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses," ucap Dedi.
Dalam hal ini, Dedi memastikan Kapolri telah berkomitmen untuk mengusut kasus Brigadir J dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, pembuktian secara ilmiah nantinya akan menunjukkan fakta yang sebenar-benarnya. Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Pengambilan CCTV
"Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan," tutup Dedi.
"Kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses," ucap Dedi.
Dalam hal ini, Dedi memastikan Kapolri telah berkomitmen untuk mengusut kasus Brigadir J dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, pembuktian secara ilmiah nantinya akan menunjukkan fakta yang sebenar-benarnya. Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Langgar Kode Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Pengambilan CCTV
"Karena ada dua konsekuensi baik konsekuensi secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih hasilnya dan juga konsekuensi secara yuridis harus bisa dipertanggungjawabkan nanti pada saat persidangan," tutup Dedi.
(kri)
Lihat Juga :