Situs Pemerintahan yang Pernah Diretas
Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:43 WIB
Lalu terdapat sejumlah foto Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawati, serta foto jenazah Brigadir J. Kemudian pada tangkapan layar berikutnya terdapat tulisan Save Brigadir Josua hingga tulisan Bubarkan Satgassus Merah Putih. Kasus peretasan ini telah ditangani oleh tim siber Polres Garut.
Hingga Kamis (4/8/2022) pukul 12.54 WIB, laman kejari-garut.go.id belum dapat diakses dan terdapat tulis This Website Has Been Suspended.
2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Pada Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) pernah mengalami peretasan.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, peretasan menyerang laman yang berisi daftar PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Akibatnya, situs PSE yang dapat digunakan untuk melihat apa saja PSE lingkup privat yang sudah mendaftar tidak dapat dibuka.
Selain itu, fitur pencarian atau search menghilang. Peretas juga berpesan kepada Kemenkominfo untuk membuat aplikasi yang benar dan aman terlebih dahulu baru meminta penyelenggara sistem elektronik untuk mendaftar.
Hingga Kamis (4/8/2022) pukul 12.54 WIB, laman kejari-garut.go.id belum dapat diakses dan terdapat tulis This Website Has Been Suspended.
2. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Pada Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) pernah mengalami peretasan.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, peretasan menyerang laman yang berisi daftar PSE yang sudah melakukan pendaftaran. Akibatnya, situs PSE yang dapat digunakan untuk melihat apa saja PSE lingkup privat yang sudah mendaftar tidak dapat dibuka.
Selain itu, fitur pencarian atau search menghilang. Peretas juga berpesan kepada Kemenkominfo untuk membuat aplikasi yang benar dan aman terlebih dahulu baru meminta penyelenggara sistem elektronik untuk mendaftar.
Lihat Juga :