Update, 40 Parpol Tingkat Nasional Dapat Akses Sipol dari KPU

Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:05 WIB
Hingga Selasa (2/8/2022) kemarin, jumlah partai yang sudah mendapat akses Sipol sebanyak 40 parpol. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbaharui data terkait permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga Selasa (2/8/2022) kemarin, jumlah partai yang sudah mendapat akses sebanyak 40 parpol.

"Ada tambahan partai politik nasional yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu," kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).

Dari 40 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 24 parpol (belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019).



Adapun, rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 2 Agustus 2022 pukul 21.45 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More