Update, 40 Parpol Tingkat Nasional Dapat Akses Sipol dari KPU
Rabu, 03 Agustus 2022 - 11:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbaharui data terkait permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga Selasa (2/8/2022) kemarin, jumlah partai yang sudah mendapat akses sebanyak 40 parpol.
"Ada tambahan partai politik nasional yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu," kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).
Dari 40 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 24 parpol (belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019).
Adapun, rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 2 Agustus 2022 pukul 21.45 WIB sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
"Ada tambahan partai politik nasional yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu," kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8/2022).
Dari 40 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 24 parpol (belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019).
Adapun, rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 2 Agustus 2022 pukul 21.45 WIB sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
tulis komentar anda