Warning Burhanuddin kepada Jaksa: Jangan Main-main dalam Penegakan Hukum!
Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:09 WIB
"Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan saudara!" tegasnya.
Sebelumnya, Burhanuddin mencatat 209 pegawai Kejaksaan diberikan sanksi disiplin sepanjang 2021. Adapun 68 pegawai di antaranya disanksi disiplin hukum berat.
"Penjatuhan hukuman disiplin terhadap 209 pegawai, yang terdiri dari hukuman ringan sebanyak 44 pegawai, hukuman sedang sebanyak 97 pegawai, dan hukuman berat sebanyak 68 pegawai," kata Burhanuddin, Sabtu (1/1/2022).
Sebelumnya, Burhanuddin mencatat 209 pegawai Kejaksaan diberikan sanksi disiplin sepanjang 2021. Adapun 68 pegawai di antaranya disanksi disiplin hukum berat.
"Penjatuhan hukuman disiplin terhadap 209 pegawai, yang terdiri dari hukuman ringan sebanyak 44 pegawai, hukuman sedang sebanyak 97 pegawai, dan hukuman berat sebanyak 68 pegawai," kata Burhanuddin, Sabtu (1/1/2022).
(maf)
Lihat Juga :