KPU Terima Berkas Pendaftaran Partai Perindo

Senin, 01 Agustus 2022 - 11:33 WIB
KPU menerima berkas pendaftaran Partai Perindo sebagai peserta Pemilu 2024. Foto: MPI/Arif Juliantono
JAKARTA - Partai Perindo menjadi partai kelima yang hadir dalam penyerahan berkas pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), berkas berkas diserahkan kepada Ketua KPU Hasyim Asyari di lantai 2 gedung KPU, Senin (1/8/2022).

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan Partai Perindo menjadi salah satu partai yang mendaftarkan keikutsertaan pada Pemilu 2024 di hari pertama ini. Dokumen Partai Perindo yang telah diserahkan akan diperiksa secara administrasi maupun faktual.



"Pada hari ini Senin (1/8/2022) Partai Perindo mengambil kesempatan hari pertama untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 sebagaimana kita ketahui pada pendaftaran partai politik semua dokumen sebagaimana yang ditentukan oleh perundang-undangan yang diserahkan oleh pimpinan partai politik nanti akan kami periksa," ujarnya setelah menerima berkas persyaratan Partai Perindo.

Baca juga: Dipimpin HT, Rombongan Partai Perindo Berangkat ke KPU

Dia mengatakan kategori saat ini adalah hanya satu yakni lengkap atau tidak lengkap. Namun Hasyim meyakini Partai Perindo dapat melengkapi berkas tersebut karena memiliki pemimpin-pemimpin yang telah berpengalaman di bidangnya.

"Apalagi ada Mas Ferry yang pernah memimpin kantor ini (mantan anggota KPU). Saya kira segala sesuatunya sangat memungkinkan untuk dipahami, bagaimana memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk pendaftaran partai politik. Terima kasih atas kerjasama selama ini ke depan," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!