Siap Daftar Peserta Pemilu 2024, Partai Perindo Tiba di KPU

Senin, 01 Agustus 2022 - 10:31 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, lembaganya telah mengirimkan surat kepada partai politik meminta agar menyampaikan informasi kedatangan terlebih dahulu sebelum mendaftar. Informasi bisa disampaikan paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa persnya, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Dipimpin HT, Rombongan Partai Perindo Berangkat ke KPU
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!