Dinonaktif dari Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgasus Polri
Senin, 01 Agustus 2022 - 05:13 WIB
Namun Edi menegaskan, walaupun status Ferdy Sambo merupakan Kasatgasus, tapi Ferdy tidak bisa menekan proses penanganan perkara yang membelitnya karena Ketua Tim Khusus Polri adalah jenderal bintang tiga.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini. Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," ungkapnya.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional. Dia mengatakan Satgasus dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Pol Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya dengan Ferdy Sambo, dia tidak bisa menekan apalagi intervensi dalam kasus ini. Jadi logikanya, bagaimana mungkin jenderal bintang dua tanpa jabatan bisa intervensi Wakapolri," ungkapnya.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan, misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional. Dia mengatakan Satgasus dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Pol Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini.
(maf)
Lihat Juga :