Dari Ferrari sampai Apartemen, Ini Daftar Barang Bukti Kasus DNA Pro

Jum'at, 29 Juli 2022 - 20:55 WIB
Untuk apartemen, teedapat di Tokyo River Side di Pantai Indah Kapuk 2, apartemen di Tokyo River Side Tangerang. Sementara tanah dan bangunan, berada di Petamburan, Jakarta Barat, dua bidang tanah di daera Ciputat, Tangerang Selatan.

"Yang ke sebelas bidang tanah dan bangunan di BSD City, yang ke-12, sebidang tanah dan bangunan di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Ke-13, sebidang tanah di Denpasar, Bali, dan yang ke-14 sebidang tanah di Kqrang Asem, Bali," terang Ramadhan.

Selain itu, Polri juga melimpahkan satu unit tablet dan 11 telepon genggam. "Dan lain-lain juga ada logam mulia, ada 2 kilogram emas, kemudian uang sejumlah Rp117.661.000.000. Kemudian ada juga uang dolar sebanyak 200 lembar senilai 20 ribu dolar Singapura," terang Ramadhan.

"Dan berbagai barang mewah yang terdiri dari tas-tas yang branded dan juga jam tangan mewah. Jam tangan merk terkenal, Rolex, Gucci, dan lain-lain, yang disita oleh penyidik dan diserahkan tahap dua," imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!