Serahkan Bukti Baru, Korban Investasi Bodong Fin888 Berharap Polisi Gerak Cepat
Jum'at, 29 Juli 2022 - 14:42 WIB
JAKARTA - Korban kasus dugaan investasi bodong robot trading Fin888 menyerahkan bukti baru kepada penyidik Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022). Bukti baru tersebut meliputi informasi para terduga pelaku seperti foto beserta identitas juga metadata putusan perkara Divisi Umum Pengadilan Tinggi Republik Singapura.
Seperti diketahui, Fin888 berjejaring perusahaan broker SamtradeFX yang bermakas di Singapura. Perusahaan broker itu disebut sempat tersandung kasus hukum di negeri Singa.
"Tadi kita sudah serahkan bukti-bukti terkait ini karena ada nama baru yang diungkap dalam putusan Pengadilan di Singapura, kita sudah serahkan ke penyidik. Termasuk penyidik sudah meminta informasi seperti alamat dari para pelaku ini, kita sudah serahkan juga," ujar Oktavianus di Bareskrim Polri.
Dengan penyerahan bukti baru itu, Oktavianus berharap pihak kepolisian dapat menjemout bola dengan memanggil para terduga pelaku yang menjadi affiliator Fin888 di Indonesia. Salah satu affiliator itu adalah Peterfi Sufandri.
Oktavianus mengatakan bahwa Peterfi aktif mempromosikan investasi Fin888 di Indonesia. Bahkan, Peterfi disebut kerap menggandeng orang ternama seperti Tjahjadi Rahardja alias TJ.
"Di mana Tjahjadi Rahardja menurut keterangan Peterfi Sufandri ini adalah Wakil Direktur Perusahaan Jababeka Tbk. Itu katanya presentasi Pitervi Supandi," katanya.
Kendati demikian, Oktavianus memjnta kepolisian bergerak cepat. Ia berharap Korps Bhayangkara dapat meminta keterangan Peterfi.
"Nah kita inginnya adalah Peterfi Sufandri sudah dipanggil dua kali, tetapi tidak hadir. Saya berharap dengan adanya ini Peterfi Sufandri ini harus ada upaya. Termasuk bapak TJ harus dipanggil supaya mengungkap," tandasnya.
Seperti diketahui, Fin888 berjejaring perusahaan broker SamtradeFX yang bermakas di Singapura. Perusahaan broker itu disebut sempat tersandung kasus hukum di negeri Singa.
"Tadi kita sudah serahkan bukti-bukti terkait ini karena ada nama baru yang diungkap dalam putusan Pengadilan di Singapura, kita sudah serahkan ke penyidik. Termasuk penyidik sudah meminta informasi seperti alamat dari para pelaku ini, kita sudah serahkan juga," ujar Oktavianus di Bareskrim Polri.
Dengan penyerahan bukti baru itu, Oktavianus berharap pihak kepolisian dapat menjemout bola dengan memanggil para terduga pelaku yang menjadi affiliator Fin888 di Indonesia. Salah satu affiliator itu adalah Peterfi Sufandri.
Oktavianus mengatakan bahwa Peterfi aktif mempromosikan investasi Fin888 di Indonesia. Bahkan, Peterfi disebut kerap menggandeng orang ternama seperti Tjahjadi Rahardja alias TJ.
"Di mana Tjahjadi Rahardja menurut keterangan Peterfi Sufandri ini adalah Wakil Direktur Perusahaan Jababeka Tbk. Itu katanya presentasi Pitervi Supandi," katanya.
Kendati demikian, Oktavianus memjnta kepolisian bergerak cepat. Ia berharap Korps Bhayangkara dapat meminta keterangan Peterfi.
"Nah kita inginnya adalah Peterfi Sufandri sudah dipanggil dua kali, tetapi tidak hadir. Saya berharap dengan adanya ini Peterfi Sufandri ini harus ada upaya. Termasuk bapak TJ harus dipanggil supaya mengungkap," tandasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda