Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J
Rabu, 27 Juli 2022 - 15:58 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat mengawasi dan memantau proses penanganan kasus penembakan yang merenggut nyawa Brigjen J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Ajakan itu ditujukan agar proses penanganan kasus dapat tercipta transparansi.
"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik dan tentunya kami minta untuk semuanya ikut mengawasi sehingga transparan," kata Listyo, saat ditemui di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Dengan proses yang transparan, diharapkan akan menghasilkan akuntabiltas yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik sehingga dapat memberikan rasa keadilan yang ditunggu publik.
"Dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, baik, dan memenuhi rasa kadilan yang tentunya ditunggu publik. Kita tunggu hasilnya, semoga hasilnya berjalan dengan baik," imbuhnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Meski pun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Juli 2022.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik dan tentunya kami minta untuk semuanya ikut mengawasi sehingga transparan," kata Listyo, saat ditemui di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Dengan proses yang transparan, diharapkan akan menghasilkan akuntabiltas yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik sehingga dapat memberikan rasa keadilan yang ditunggu publik.
"Dari hasil yang kita harapkan tentunya akan dipertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, baik, dan memenuhi rasa kadilan yang tentunya ditunggu publik. Kita tunggu hasilnya, semoga hasilnya berjalan dengan baik," imbuhnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Meski pun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Juli 2022.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
(cip)
tulis komentar anda