Dituding Sembunyikan Informasi Rencana Kehadiran Mardani Maming, Ini Penjelasan KPK
Rabu, 27 Juli 2022 - 11:50 WIB
Kendati demikian, Ali memastikan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran surat tersebut. Ali bakal mengecek apakah surat dari tim hukum Maming tersebut sudah diterima KPK atau belum.
"Kami akan cek dan pastikan kebenaran surat tersebut, dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK, karena tentu adminstrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming berencana memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis 28 Juli 2022, besok. Tim kuasa hukum Mardani Maming telah menginformasikan kepada KPK perihal rencana kehadiran kliennya tersebut.
Namun, kata salah satu kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto, KPK sengaja menyembunyikan informasi mengenai konfirmasi kehadiran kliennya besok. BW, sapaan karib Bambang Widjojanto menyebut KPK tidak transparan dalam memberikan informasi.
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," ujar BW kepada awak media.
BW juga sempat memperlihatkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada 25 Juli 2022. Di mana, dalam surat tersebut tertulis bahwa LPBH PBNU selaku tim hukum Mardani Maming menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan KPK pada tanggal 28 Juli.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.
"Kami akan cek dan pastikan kebenaran surat tersebut, dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK, karena tentu adminstrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming berencana memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis 28 Juli 2022, besok. Tim kuasa hukum Mardani Maming telah menginformasikan kepada KPK perihal rencana kehadiran kliennya tersebut.
Namun, kata salah satu kuasa hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto, KPK sengaja menyembunyikan informasi mengenai konfirmasi kehadiran kliennya besok. BW, sapaan karib Bambang Widjojanto menyebut KPK tidak transparan dalam memberikan informasi.
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel," ujar BW kepada awak media.
BW juga sempat memperlihatkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada 25 Juli 2022. Di mana, dalam surat tersebut tertulis bahwa LPBH PBNU selaku tim hukum Mardani Maming menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan KPK pada tanggal 28 Juli.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.
Lihat Juga :