Polri Pastikan Status Bharada E Belum Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Senin, 25 Juli 2022 - 09:16 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa status hukum Bharada E sampai dengan saat ini masih dalam status saksi terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa status hukum Bharada E sampai dengan saat ini masih dalam status saksi terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo .

"Status masih jadi saksi (Bharada E)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Senin (25/7/2022).

Menurut Dedi, Bharada E masih dalam saksi dalam kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. "Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro dan Bareskrim," kata Dedi.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.



Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Sejauh ini, Polri telah melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam. Rekaman CCTV pun telah disita dan diperiksa di laboratorium forensik.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More