Panglima TNI soal Senjata yang Disegel Bea Cukai: Bukan Ilegal

Minggu, 24 Juli 2022 - 16:04 WIB
Panglilma TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan senjata dalam 1 tricon kontainer US Army bukan barang ilegal. Foto: MNC/Felldy Utama
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara ihwal penyegelan 1 tricon kontainer US Army oleh TNI dan Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung pada Jumat (22/7/2022) malam. Diketahui, kontainer tersebut berisikan senjata.

"Kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah missed, tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal, itu yang kita klarifikasi,” kata Andika di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Minggu (24/7/2022)



Baca juga: 1 Kontainer Senjata Api Disegel, Tak Terdaftar dalam Izin Impor

Ia menegaskan bahwa proses dan mekanisme pemberian security clearence (kepastian keamanan) selalu dilakukan. Bahkan, untuk kedatangan yang tidak terjadwal sekalipun itu sudah ada prosesnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!