Temukan Rekaman Elektronik, Pengacara Brigadir J: Ia Menangis, Tahu Akan Dibunuh

Minggu, 24 Juli 2022 - 12:39 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J. Rekaman tersebut diketahui ada sejak Juni 2022.

Kamarudin mengatakan, rekaman tersebut tidak hanya menunjukan bahwa Brigadir J akan dianiaya, melainkan diancam akan segera dibunuh. "Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis, dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ujar Kamarudin saat dikonfirmasi MPI, Minggu (24/7/2022).



Lebih lanjut Kamarudin mengatakan, nahasnya, tepat satu hari sebelum hebohnya pembunuhan Brigadir J, tepat pada 7 Juli 2022. Almarhum sempat mengucapkan kata-kata perpisahan kepada orang kepercayaannya. "Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata kata perpisahan. Artinya, dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," katanya.

Kamarudin menambahkan, ancaman tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan dihabisi hingga tewas. "Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!