Polri: Autopsi Ulang Jasad Brigadir J Dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli

Sabtu, 23 Juli 2022 - 16:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan di Jambi pada Rabu pekan depan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022 pekan depan di Jambi.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).





Menurut Dedi, keputusan autopsi ulang tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi antara pihak Polri, keluarga, pengacara dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia serta para para pakar. "Jadi tim akan berangkat Hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekhumasi," ujar Dedi



Sebelumnya, Polri menyatakan sejauh ini ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses autopsi ulang atau ekhumasi Brigadir J terkait kasus dugaan penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang, namanya saya tidak hafal," kata Dedi, kemarin.

Dedi menjelaskan, dari ketujuh dokter forensik tersebut, terdapat guru besar dan pihak-pihak yang memumpuni dalam bidang tersebut. "Itu akan hadir ya, termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujar Dedi.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More