Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya
Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi ulang Brigadir J dipercepat untuk mempermudah penyidikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan alasan soal proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J harus dilaksanakan dalam waktu dekat atau secepatnya.
Menurut Dedi, dengan dipercepatnya proses autopsi ulang tersebut akan semakin mempermudah proses pengusutan perkara penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sasmbo.
"Semakin cepat makan proses ekshumasi ini juga semakin baik karena kita kalau jenazahnya sudah lama, tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," kata Dedi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan
Menurut Dedi, dengan dipercepatnya proses autopsi ulang tersebut akan semakin mempermudah proses pengusutan perkara penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sasmbo.
"Semakin cepat makan proses ekshumasi ini juga semakin baik karena kita kalau jenazahnya sudah lama, tingkat pembusukan semakin lebih rusak, kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," kata Dedi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan
Lihat Juga :