Lagi, Bareskrim Periksa Senior Vice President GIP terkait Kasus Pengelolaan Dana ACT

Jum'at, 22 Juli 2022 - 10:38 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait pengusutan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga ACT. Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait pengusutan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) .

"Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain," ujar Kasubdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022). Baca juga: Stafsus Mensos: Kasus ACT Berdampak pada Kepercayaan Masyarakat terhadap Lembaga Filantropi



Diketahui, Global Islamic Philanthropy (GIP) adalah lembaga yang memayungi yayasan ACT. Dalam permasalahan penyidikan penyelewengan dana ini, Hariyana sudah diperiksa sebanyak enam kali termasuk hari ini.

"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelas Andri.

Di sisi lain, Andri menyinggung soal tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada hari ini.

"Bisa saja nanti diperiksa lagu kalau kita analisa dan evaluasi (anev) ternyata perlu keterangan lanjutan atau tambahan," ucap Andri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!