Keluarga Brigadir J Minta Bantu Autopsi Ulang, Ini Jawaban TNI AL

Jum'at, 22 Juli 2022 - 09:24 WIB
Julius menjelaskan, RS TNI Angkatan Laut memang dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL namun harus berdasarkan keputusan Panglima TNI.

“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan otopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan otopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas diluar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," ucapnya.

"Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara professional dan proporsional," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!