Candi Borobudur Tidak Lagi Menjadi 7 Keajaiban Dunia? Ini Faktanya!
Kamis, 21 Juli 2022 - 15:37 WIB
JAKARTA - Candi borobudur merupakan sebuah candi Buddha yang berada di Magelang , Jawa Tengah. Lokasinya berada di sekitar 100 km di sebelah barat daya Semarang dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta. Situs sejarah ini juga menjadi salah satu monumen Buddha terbesar di dunia.
Sebelumnya, Candi Borobudur sempat menjadi sorotan ketika muncul wacana kenaikan tarif masuk ke situs tersebut. Belakangan, nama candi Buddha ini kembali ramai dibicarakan. Bukan lagi tentang tiket, namun karena statusnya yang dianggap tidak lagi berada di tujuh Keajaiban Dunia .
Baca juga : Cerita Candi Borobudur yang Berulangkali Hendak Dihancurkan
Berita tersebut mencuat dan menjadi perbincangan hangat para warganet di sosial media. Lantas, bagaimanakah sebenarnya status candi borobudur ini? Berikut ulasannya :
Dikutip dari situs Britannica, pada tahun 2000 sebuah yayasan asal Swiss yang dikenal sebagai New Seven Wonders meluncurkan sebuah voting untuk menentukan tujuh Keajaiban Dunia yang baru. Alasannya sendiri karena tujuh Keajaiban Dunia sebelumnya hanya tersisa Piramida Giza di Mesir.
Voting ini diketahui melibatkan lebih dari 100 juta orang di seluruh dunia. Pada teknisnya, penentuan tujuh Keajaiban Dunia yang baru ini menggunakan format gugur. Fase pertama diperkirakan ada sekitar 176 nominasi yang bersaing. Setelahnya, diambil 77 daftar situs teratas.
Pada daftar 77 besar ini, ada dua nominasi yang berasal dari Indonesia. Yaitu Candi Borobudur dan Teras Sawah Tegalalang Bali. Sayangnya, keduanya harus gagal menembus fase berikutnya yang berisikan 21 nominasi teratas.
Setelahnya, pihak penyelenggara mengumumkan tujuh Keajaiban Dunia Baru pada tahun 2007. Situs yang terpilih diantaranya adalah Taj Mahal, Tembok Besar China, Colosseum, Petra Yordania, Chichen Itza, Patung Kristus Brazil, dan Machu Picchu.
Hasil tujuh Keajaiban Dunia Baru tersebut lantas mendapat reaksi pro dan kontra. Sebagian memprotesnya karena dinilai tidak valid dengan penggunaan skema voting. Menyikapi hal ini, UNESCO sendiri mengklaim tidak memiliki keterkaitan apapun tentang vote tersebut.
Baca juga : Menciptakan 'Reputational Capital' di Kawasan Candi Borobudur
Jadi, dapat dipahami bahwa Candi Borobudur bukanlah tidak lagi menjadi bagian tujuh Keajaiban Dunia, melainkan sejak dulu memang sudah tidak masuk dalam kategori tersebut. Borobudur memang masuk nominasi, namun pada akhirnya kalah voting dengan nominasi lainnya. Sehingga tidak masuk dalam daftar tujuh Keajaiban Dunia Baru versi New Seven Wonders tersebut.
Akan tetapi, masyarakat Indonesia tidak perlu berkecil hati. Karena Candi Borobudur sejatinya telah diakui UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia. Tepatnya, pada 13 Desember 1991. Tak hanya Borobudur, penobatan ini juga berlaku untuk beberapa situs bersejarah di Indonesia termasuk salah satunya Candi Prambanan.
Sebelumnya, Candi Borobudur sempat menjadi sorotan ketika muncul wacana kenaikan tarif masuk ke situs tersebut. Belakangan, nama candi Buddha ini kembali ramai dibicarakan. Bukan lagi tentang tiket, namun karena statusnya yang dianggap tidak lagi berada di tujuh Keajaiban Dunia .
Baca juga : Cerita Candi Borobudur yang Berulangkali Hendak Dihancurkan
Berita tersebut mencuat dan menjadi perbincangan hangat para warganet di sosial media. Lantas, bagaimanakah sebenarnya status candi borobudur ini? Berikut ulasannya :
Dikutip dari situs Britannica, pada tahun 2000 sebuah yayasan asal Swiss yang dikenal sebagai New Seven Wonders meluncurkan sebuah voting untuk menentukan tujuh Keajaiban Dunia yang baru. Alasannya sendiri karena tujuh Keajaiban Dunia sebelumnya hanya tersisa Piramida Giza di Mesir.
Voting ini diketahui melibatkan lebih dari 100 juta orang di seluruh dunia. Pada teknisnya, penentuan tujuh Keajaiban Dunia yang baru ini menggunakan format gugur. Fase pertama diperkirakan ada sekitar 176 nominasi yang bersaing. Setelahnya, diambil 77 daftar situs teratas.
Pada daftar 77 besar ini, ada dua nominasi yang berasal dari Indonesia. Yaitu Candi Borobudur dan Teras Sawah Tegalalang Bali. Sayangnya, keduanya harus gagal menembus fase berikutnya yang berisikan 21 nominasi teratas.
Setelahnya, pihak penyelenggara mengumumkan tujuh Keajaiban Dunia Baru pada tahun 2007. Situs yang terpilih diantaranya adalah Taj Mahal, Tembok Besar China, Colosseum, Petra Yordania, Chichen Itza, Patung Kristus Brazil, dan Machu Picchu.
Hasil tujuh Keajaiban Dunia Baru tersebut lantas mendapat reaksi pro dan kontra. Sebagian memprotesnya karena dinilai tidak valid dengan penggunaan skema voting. Menyikapi hal ini, UNESCO sendiri mengklaim tidak memiliki keterkaitan apapun tentang vote tersebut.
Baca juga : Menciptakan 'Reputational Capital' di Kawasan Candi Borobudur
Jadi, dapat dipahami bahwa Candi Borobudur bukanlah tidak lagi menjadi bagian tujuh Keajaiban Dunia, melainkan sejak dulu memang sudah tidak masuk dalam kategori tersebut. Borobudur memang masuk nominasi, namun pada akhirnya kalah voting dengan nominasi lainnya. Sehingga tidak masuk dalam daftar tujuh Keajaiban Dunia Baru versi New Seven Wonders tersebut.
Akan tetapi, masyarakat Indonesia tidak perlu berkecil hati. Karena Candi Borobudur sejatinya telah diakui UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia. Tepatnya, pada 13 Desember 1991. Tak hanya Borobudur, penobatan ini juga berlaku untuk beberapa situs bersejarah di Indonesia termasuk salah satunya Candi Prambanan.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda