Hari Anak Nasional Diperingati 23 Juli, Begini Sejarahnya
Kamis, 21 Juli 2022 - 14:53 WIB
Hari Anak Nasional 2022
Melalui situs resminya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI) menyampaikan tema perayaan Hari Anak Nasional 2022 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Disebutkan pula tentang dasar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN dilaksanakan sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan di bawah ini:
1. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional;
Melalui situs resminya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa RI) menyampaikan tema perayaan Hari Anak Nasional 2022 yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Disebutkan pula tentang dasar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN dilaksanakan sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan di bawah ini:
1. Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional;
Lihat Juga :