Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Kembali Mengajar di Ponpes Miliknya

Kamis, 21 Juli 2022 - 06:25 WIB
Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani rutinitas mengajar di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Sahabat 99 yang berlokasikan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai mendapatkan bebas bersyarat. FOTO/IST
JAKARTA - Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7/2022) kemarin, Habib Rizieq Shihab akan kembali menjalani rutinitas mengajar di pondok pesantren miliknya, Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, Sahabat 99 yang berlokasikan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Mulai hari Kamis, 21 Juli 2022, Habib Rizieq akan mulai mengajar di Pondok Pesantren beliau," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Aziz mengungkapkan, semenjak keluar dari penjara, Habib Rizieq hanya ingin melepas rindu dengan sanak kerabat dan anggota keluarga. Saat ini kondisinya dalam keadaan sehat wal'afiat.

"Kami mengucapkan syukur atas bebasnya Habib Rizieq serta berterima kasih kepada seluruh pihak karena telah membantu dalam rangkaian proses hukum, sehingga Habib Rizieq dapat kembali ke dalam lingkungan masyarakat," ujar Aziz.

Untuk diketahui, Habib Rizieq resmi mendapatkan pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Meski keluar penjara, ia wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat sebelum bebas murni tahun depan.



Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menjelaskan Habib Rizieq baru akan bebas murni pada 10 Juni 2023. Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun. "Jadi bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Habib Rizieq Beberkan Alasan Tak Umumkan Pembebasannya: Bisa Batal
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More