Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK, BW Nonaktif dari TGUPP DKI

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:46 WIB
Advokat Bambang Widjojanto menyatakan tidak lagi aktif di TGUPP Pemprov DKI Jakarta agar fokus pada proses praperadilan yang diajukan kliennya, Mardani H Maming melawan KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Advokat Bambang Widjojanto menyatakan tidak lagi aktif di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP ) Pemprov DKI Jakarta agar fokus pada proses praperadilan yang diajukan kliennya, Mardani H Maming melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani Maming telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, Rabu (20/7/2022).



BW mengaku telah mengungkapkan niatnya tersebut kepada koleganya di TGUPP Pemprov DKI Jakarta sebelum pembacaan permohonan praperadilan.

Baca juga: PN Jaksel Sudah Terima Gugatan Praperadilan Mardani Maming
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!