KSAD Dudung Jadi Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu, Diberi Gelar Datuk
Selasa, 19 Juli 2022 - 06:49 WIB
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima penyematan keris dan gelar adat Datuk dari Lembaga Adat Melayu Jambi. Foto/dispenad
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dikukuhkan menjadi Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. Dalam pengukuhan oleh Ketua Umum LAM Jambi Hasan Basri Agus tersebut, Dudung memperoleh gelar “Datuk”.
Bagi Dudung, ini merupakan gelar adat ke delapan. Pemberian gelar ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan PIN, serta pemasangan kain songket dan keris.
“Dengan anugerah dan gelar Datuk ini, semoga menjadikan saya untuk lebih semangat memberikan pengabdian terbaik dalam membela bangsa dan menjadi pemimpin yang berani dalam mengambil keputusan,” ucap Dudung saat pengukuhan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (18/7/2022), dikutip dari tniad.mil.id.
Baca juga: Resmikan Gereja El Shaddai, KSAD Dudung: Wujud Nyata Jaga Toleransi dan Keharmonisan Umat
Dudung mengajak semua komponen bangsa yang ada di Jambi untuk menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan berlandaskan Pancasila.
Terutama, kata Dudung, untuk mencegah terjadinya konflik komunalistik yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak atau kelompok tertentu untuk mengganggu stabilitas nasional.
Bagi Dudung, ini merupakan gelar adat ke delapan. Pemberian gelar ditandai dengan pemasangan lacak, penyematan PIN, serta pemasangan kain songket dan keris.
“Dengan anugerah dan gelar Datuk ini, semoga menjadikan saya untuk lebih semangat memberikan pengabdian terbaik dalam membela bangsa dan menjadi pemimpin yang berani dalam mengambil keputusan,” ucap Dudung saat pengukuhan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (18/7/2022), dikutip dari tniad.mil.id.
Baca juga: Resmikan Gereja El Shaddai, KSAD Dudung: Wujud Nyata Jaga Toleransi dan Keharmonisan Umat
Dudung mengajak semua komponen bangsa yang ada di Jambi untuk menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan berlandaskan Pancasila.
Terutama, kata Dudung, untuk mencegah terjadinya konflik komunalistik yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak atau kelompok tertentu untuk mengganggu stabilitas nasional.
Lihat Juga :