Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke Propam Polri soal Penembakan Brigadir J

Senin, 18 Juli 2022 - 18:02 WIB
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Kepala Divisi Propam Polri itu dilaporkan terkait penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E.

"Kami hari ini melakukan laporan ke pengaduan kepada Propam Mabes Polri sehubungan dengan peristiwa yang terjadi tanggal 8 Juli 2022 lalu, kejadian di mana terjadi pembunuhan atau kematian daripada Saudara Yosua Hutabarat," kata Koordinator Tampak Roberth Keytimu di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Pihaknya melaporkan peristiwa ini dengan tujuan untuk mengusut tuntas penembakan Brigadir J tersebut. "Kejanggalan-kejanggalan di dalam masyarakat ini di dalam persoalan ini itu yang justru membingungkan, menjadi persoalan menjadi besar. Karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar, tidak ada kejelasan," ujarnya.



Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More