Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke Propam Polri soal Penembakan Brigadir J

Senin, 18 Juli 2022 - 18:02 WIB
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Kepala Divisi Propam Polri itu dilaporkan terkait penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E.

"Kami hari ini melakukan laporan ke pengaduan kepada Propam Mabes Polri sehubungan dengan peristiwa yang terjadi tanggal 8 Juli 2022 lalu, kejadian di mana terjadi pembunuhan atau kematian daripada Saudara Yosua Hutabarat," kata Koordinator Tampak Roberth Keytimu di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Pihaknya melaporkan peristiwa ini dengan tujuan untuk mengusut tuntas penembakan Brigadir J tersebut. "Kejanggalan-kejanggalan di dalam masyarakat ini di dalam persoalan ini itu yang justru membingungkan, menjadi persoalan menjadi besar. Karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar, tidak ada kejelasan," ujarnya.



Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More