Keluarga Brigadir J Minta Polri Sita Mobil yang Melintas dari Magelang ke Jakarta

Senin, 18 Juli 2022 - 17:27 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar Polri menyita mobil yang diduga melintas dari Magelang ke Jakarta terkait dengan peristiwa penembakan di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meminta agar Polri menyita mobil yang diduga melintas dari Magelang ke Jakarta terkait dengan peristiwa penembakan di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo .

"Iya semua mobil yang dipakai dari magelang ini supaya diamankan dulu jadi mobil yang dipakai dari Magelang ke Jakarta," kata Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Selain itu, Kamarudin juga meminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyitaan terhadap kamera pengawas atau CCTV yang ada di jalan tol terutama rute Magelang ke Jakarta.

"Supaya diamankan demikian juga CCTV dari Nagelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan antara nomor telepon Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari operator kemudian percakapan nomor handphone Kadiv Propam juga demikian ibu putri, demikian Bharada E dan ajudannya supaya segera dilakukan penyitaan," ujarnya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More