Bupati Mamberamo Tengah Menghilang, KPK Segera Terbitkan DPO
Sabtu, 16 Juli 2022 - 12:56 WIB
KPK akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan menerbitkan daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Untuk diketahui, Ricky Ham Pagawak tidak kunjung memenuhi panggilan KPK.
KPK sendiri telah memanggil Ricky Ham Pagawak pada Kamis (14/7/2022), tapi diabaikan tanpa dasar argumentasi hukum yang sah. KPK menilai hal ini bentuk tindakan yang tidak kooperatif.
Lembaga antirasuah juga melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua. Namun, lagi-lagi KPK tak dapat menemukan keberadaannya.
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diduga Kabur Ke Papua Nugini
"Kepada tersangka yang tidak kooperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO," ucap Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, Sabtu (16/7/2022).
KPK mengimbau agar Ricky Ham Pagawak untuk kooperatif dan megikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan dari tim penyidik. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan RHP untuk melakukan penangkapan atau memberikan informasi kepada KPK atau aparat berwenang.
KPK sendiri telah memanggil Ricky Ham Pagawak pada Kamis (14/7/2022), tapi diabaikan tanpa dasar argumentasi hukum yang sah. KPK menilai hal ini bentuk tindakan yang tidak kooperatif.
Lembaga antirasuah juga melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky Ham Pagawak di wilayah Papua. Namun, lagi-lagi KPK tak dapat menemukan keberadaannya.
Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diduga Kabur Ke Papua Nugini
"Kepada tersangka yang tidak kooperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO," ucap Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, Sabtu (16/7/2022).
KPK mengimbau agar Ricky Ham Pagawak untuk kooperatif dan megikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan dari tim penyidik. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan RHP untuk melakukan penangkapan atau memberikan informasi kepada KPK atau aparat berwenang.
Lihat Juga :