KPK Usut Dugaan Korupsi Tanah di Cakung, Sudah Ada Tersangkanya

Jum'at, 15 Juli 2022 - 11:57 WIB
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Ke depannya, KPK bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris," kata Ali.

Baca juga: Modus Pejabat BPN Mafia Tanah: Tahan Berkas, Ganti Identitas Pemilik, hingga Serobot Tanah

"Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!