Gugur saat Bertugas, Serma Rama Akan Dapat Santunan USD75.000

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:23 WIB
Gugur saat Bertugas, Serma Rama Akan Dapat Santunan USD75.000
JAKARTA - Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayjen TNI Victor Hasudungan Simatupang mengungkapkan bahwa keluarga Sersan Mayor (Serma) Rama Wahyudi akan mendapat santunan.

Serma Rama gugur saat menjalankan tugas misi sebagai pasukan perdamaian PBB di wilayah Republik Demokratik Kongo, Afrika. Santunan akan diterima seusai inevestigasi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mencari tahu pihak yang bersalah atas insiden penembakan ini. (Baca juga: Kapuspen TNI Sesalkan Penembakan Serma Rama saat Jalankan Misi Perdamaian)

Saat ini investigasi masih berjalan dan hasilnya kemudian akan dinaikan ke tahap board of inquiry. "Apabila bukan salah yang bersangkutan (Serma Rama), maka akan mendapatkan (santunan) USD75.000 seperti yang pernah diterima rekan-rekan kontingen beberapa negara," ungkap Victor dalam jumpa pers di Mabes TNI , Jakarta Timur, Jumat (26/6/2020).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengungkapkan, Pemerintah Indonesia juga akan memberikan santunan kepada keluarga Serma Rama. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

"Ada di PP 39/2010 tentang administrasi prajurit, termasuk ada yang baru bisa ditanya ke Kemhan kaitannya ASABRI,” ungkap Sisriadi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(nbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More