Pemerintah RI Berhasil Pulangkan 225 ABK Kapal Pesiar MSC Magnifica

Minggu, 26 April 2020 - 19:36 WIB
WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal pesiar MSC Magnifica. Foto/Kemlu
JAKARTA - Upaya pemerintah memulangkan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri di masa pandemi virus corona (Covid-19) terus dilakukan.

Sebanyak 225 orang WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal pesiar MSC Magnifica berhasil dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu 25 April 2020.

Seluruh ABK tersebut dipulangkan menggunakan pesawat sewa (charter) khusus tujuan Marseille-Denpasar yang telah disediakan pihak kapal.



Pemulangan ini hasil koordinasi Konsulat Jenderal RI di Marseille, Kedutaan Besar RI di Paris, Kementerian Luar Negeri Prancis serta perusahaan terkait di Swiss.

“Kapal persiar MSC Magnifica merupakan satu dari empat buah kapal pesiar yang direncanakan merapat di Marseille dengan membawa awak kapal dari Indonesia. Ketiga kapal pesiar lainnya adalah Costa Smeralda, AIDAsol, dan Europa 2 yang sedang dalam proses repatriasi untuk seluruh awaknya, termasuk awak dari Indonesia,” ujar Konsul Jenderal RI di Marseille Erie Noer Bawon dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Minggu (26/4/2020). ( )

Kapal pesiar MSC Magnifica sebelumnya dijadwalkan merapat di pelabuhan Kota Marseille pada 20 April 2020. Kemudian, sejak 12 April 2020, KJRI Marseille sudah melakukan koordinasi intensif dengan dengan pihak kapal MSC Magnifica, principal perusahaan, otoritas pelabuhan Marseille, dan perusahaan penerbangan charter di Spanyol.

Selain itu, koordinasi juga mencakup pihak-pihak terkait untuk memonitor kondisi seluruh WNI awak kapal pesiar dan mempersiapkan prosedur pemulangan.

Seluruh awak kapal telah melakukan islolasi mandiri selama 40 hari untuk memastikan tidak ada yang terjangkit virus corona.

Seluruh WNI ABK kapal pesiar tersebut berada dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan hasil rapid test Covid-19 yang dilakukan hingga dua kali.

Selain memastikan mendapatkan sertifikat kesehatan dan sertifikat pengecekan Covid-19, KJRI Marseille juga memastikan seluruh ABK WNI mendapatkan surat jaminan dari principal perusahaan kapal untuk menanggung seluruh biaya perawatan jika dalam waktu 14 hari ada yang terjangkit virus corona.

“KJRI Marseille akan terus memantau kondisi kesehatan seluruh awak kapal WNI di ketiga kapal pesiar lainnya serta mengawal proses kepulangan mereka ke tanah air sebagai bentuk nyata pelindungan WNI,” lanjut Konsul Erie Noer Bawono.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More