Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Agar Penyelidikan Baku Tembak Objektif

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:45 WIB
Kapolri Listyo Sigt Prabowo diminta untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo demi menjaga penyelidikan kasus penemabkan Brigadir J lebih objektif. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo karena baku tembak atau penembakan? Itulah sedang terus sedang didalami polisi. Untuk sementara, polisi memang menyimpulkan bahwa kasus yang diumumkan tiga hari setelah kejadian itu adalah pembelaan diri.

Ringkasnya, menurut polisi, Brigradir J tewas ditembak Bharada E yang membela diri karena ditembak lebih dulu. Apa sebab Brigadir J menembak Bharada E? Brigadir J panik setelah istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong dari kamar dan Bharada E menghampiri. Mengapa Brigadir J ada di kamar pribadi? Polisi menduga ada dugaan upaya pelecehan seksual saat istri Ferdy Sambo tidur.



Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo. Ini penting untuk menjamin objektivitas pengusutan peristiwa tersebut.

Baca juga: IPW Minta Kadiv Propam Polri Dinonaktifkan, DPR: Tidak Relevan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!