Bareskrim Naikkan Kasus Penyelewengan Dana ACT ke Penyidikan

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan status penyelidikan kasus ACT naik menjadi penyidikan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

”Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/6/2022).



Baca juga: Kasus ACT dan Kerawanan Altruisme

Bareskrim sedang mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!